Pasal Pasal Kuhp. (KUHP 35 dst 92 209 418 420 437 Uitlev 2 – 15 o) Pasal 11 KUHP menyatakan bahwa pidana mati dijalankan oleh algojo di tempat gantungan dengan menjeratkan tali yang terikat di tiang gantungan pada leher terpidana kemudian menjatuhkan papan tempat terpidana berdiri.
Kuhp Kitab Undang Undang Hukum Pidana Serta Komentar Komentarnya Lengkap Pasal Demi Pasal Buku Alat Tulis Buku Di Carousell from id.carousell.com
Pasal 5 (1) (sdu dg S 193031 S 1931240) Ketentuan pidana dalam perundangundangan Indonesia diterapkan bagi warganegara yang di luar Indonesia melakukan (AB 4) 1o salah satu kejahatan yang tersebut dalam Bab I dan II Buku Kedua dan pasal 160 161 240 279 450 dan 451 2 o salah satu perbuatan yang oleh suatu ketentuan pidana.
Pasal 290 Dengan hukuman penjara selamalamanya tujuh tahun dihukum 1e barangsiapa melakukan perbuatan cabul dengan seseorang sedang diketahuinya bahwa orang itu pingsan atau tidak berdaya 2e barangsiapa melakukan perbuatan cabul dengan seseorang sedang diketahuinya atau patut harus disangkanya bahwa umur orang itu belum cukup 15 tahun.
Kuhp Kitab Undang Undang Hukum Pidana Serta Komentar Komentarnya Lengkap Pasal Demi Pasal Buku Alat Tulis Buku Di Carousell